Sumbawa Besar, nuansantb.com— Tim Puma Polres Sumbawa berhasil mengungkap kasus pencurian uang ratusan juta milik Rahmat asal Probolinggo dan menangkap terduga pencuri berinisial HL (29) warga Maronge yang ngekos di Brang Biji Sumbawa.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, IPTU Ivan Roland Cristofel, S.T.K. yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas, AKP Sumardi, S.Sos., Minggu (17/04/2022) membenarkan prihal penangkapan HL, terduga pencuri uang senilai Rp.150 juta.
Menurut Kasi Humas, kasus pencurian uang itu terjadi pada Selasa 12 April 2022 lalu sekitar pukul 11.30 Wita. Berawal saat korban melakukan pengantaran barang ke Alfamart di wilayah Kota Sumbawa.
Ketika bongkar muat barang lanjut Kasi Humas, datang terduga HL bersama temannya Lemot menghampiri korban lalu mengajaknya pergi ke kost-kosan terduga di belakang GOR Brang Biji.
Korban sempat menolak ajakan terduga pelaku namun dipaksa bahkan diancam. Terpaksa korban mengikutinya menuju kos-kosan tersebut.
Sesampainya di TKP, korban memarkir truk pembawa barang dan uang di depan pintu pabrik pembuatan tahu sekitar 500 meter dari kost terduga. Setelah dari kost terduga, korban kembali ke gudang untuk melanjutkan bongkar muat barang lagi.
Saat tiba di gudang, korban baru menyadari bahwa uang yang berada di dalam truk sekitar Rp 150.000.000 sudah hilang. Atas kejadian ini korban lapor polisi.
Tim Puma yang mendapat laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dan dalam waktu seminggu berhasil mengungkap dalang pencurian dan meringkus terduga di kost-kosannya.
Dari penangkapan itu, tim mengamankan sepeda motor Honda CRF, sepeda motor Suzuki Satria FU150, kalung emas 3 gram, dan uang tunai Rp 950 ribu.
“Kini terduga sudah diamankan serta masih dalam proses penyidikan dan penyelidikan,” pungkasnya. (SHM)

 
											





