Sumbawa Besar, nuansantb.com- Dipicu permasalahan pembagian jasa parkir di Pasar Seketeng, juru parkir berinisial AR terlibat keributan dengan RE selaku Kordinator parkir.
Beruntung, Kepolisian Sektor Sumbawa Polres Sumbawa Polda NTB, bergerak cepat mendatangi TKP dan melakukan mediasi terkait keributan tersebut di ruang KUPT Pasar Seketeng, Selasa, (17/05/22).
Kapolsek Sumbawa IPDA Eko Riyono, SH,. kepada NuansaNTB membenarkan adanya keributan di pasar Seketeng Sumbawa antara juru parkir dan kordinator parkir.
Menurut Kapolsek Eko sapaan akrabnya, permasalahan dikarenakan pembagian retribusi jasa parkir di wilayah Pasar Seketeng antara AR dan RE yang tidak sesuai kesepakatan awal.
“AR yang melakukan parkir di bagian selatan pasar Seketeng mendapatkan Rp. 60.000/hari. Namun dengan berjalannya waktu, uang tersebut tidak lagi dibagikan ke RE sesuai kesepakatan awal dibagi dua,” ujar Kapolsek.
Sehingga RE ingin menyelesaikan secara kekeluargaan di ruang KUPT pasar Seketeng, namun malah terjadi kesalahpahaman sesama juru parkir antara RE dengan S dan GS maka terjadilah keributan.
Lanjut IPDA Eko, setelah keributan mencuat di ruang KUPT pasar Seketeng, dirinya didampingi oleh Kanit Samapta dan Kanit Intel mendatangi TKP, dan membawa kedua belah pihak ke Mako Polsek Sumbawa untuk dilakukan mediasi/penyelesaian masalah secara kekeluargaan.
Setelah dilakukan mediasi, akhirnya kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan damai dengan membuat dua surat kesepakatan yaitu surat pernyataan antara RE dengan S dan GS.
“Sekarang permasalahannya sudah selesai, kedua belah pihak telah sepakat berdamai dan membuat surat pernyataan dan dapat melanjutkan aktifitasnya kembali,” pungkas Kapolsek.





