Lombok Barat, nuansantb.com- Bayi perempuan ditemukan oleh seorang warga di kali Kokok belakang Kantor Desa Gontoran, Minggu 25 Juni 2023 gegerkan masyarakat Dusun Gontoran Daya, Desa Gontoran, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat.
Polsek Lingsar Polresta Mataram yang menerima laporan, sekitar pukul 11.00 wita dari warga langsung melakukan olah TKP.
Kapolsek Lingsar Iptu Ida Bagus Suwendra, SH,. dalam keterangannya kepada wartawan, Minggua (25/06) membenarkan adanya penemuan sesosok bayi perempuan yang terapung di Kali.
Menurut Kapolsek, saat tiba di lokasi beberapa warga sudah tampak sedang melihat sosok bayi tersebut dalam keadaan tidak terbungkus dan terapung di Kali yang berada di belakang kantor desa setempat.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, mayat bayi tersebut pertama dilihat oleh Saksi I warga setempat yang ingin mandi di kali tersebut, namun saat melihat bayi dalam keadaan terapung, Saksi I memanggil Saksi II yang juga warga setempat dan menceritakan apa yang dilihatnya.
Kemudian oleh salah seorang Saksi melaporkan ke rumah Bidan Desa setempat serta masyarakat dan kantor Polsek Longsar.
“Bayi tersebut dibopong ke daratan sambil menunggu anggota dari Reskrim Unit PPA Polresta Mataram yang telah dikordinasikan sebelumnya,” jelas Kapolsek.
Adapun dari hasil pemeriksaan, Bayi tersebut diperkirakan lahir 2 hari lalu, terlihat beberapa bagian tubuh berwarna lebam kebiru-biruan.
Berdasarkan analisa unit Reskrim Polsek Lingsar bayi tersebut sengaja di taruh oleh oknum tertentu yang diperkirakan hasil dari hubungan gelap.
“Kami bersama Sat Reskrim Polresta Mataram akan melakukan penyelidikan untuk dapat mengungkap siapa pelaku dari oknum yang telah sengaja membuang bayi tersebut. Kami akan upayakan mengungkap pelakunya,” tegas Kapolsek.
Lanjutnya, penemuan Bayi di kali tersebut merupakan peristiwa pertamakali terjadi, oleh karena itu pihak Polsek Lingsar akan berupaya dengan maksimal agar dapat mengungkap pelaku dibalik kasus ini.
“Saat ini Bayi perempuan malang itu sudah dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)